DPRD Dukung HUT RI ke 78 Di Natuna, Momen Tepat Mengantar Proposal Pemekaran Provinsi Baru

Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA)
Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA)

NATUNA– Tahun ini pelaksanaan peringatan HUT ke-78 tahun 2023 tingkat Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna, Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna sebagai tuan rumah menjadi momentum bagi Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA).

Sebagai tuan rumah Natuna telah melakukan berbagai persiapan yang mencakup peralatan acara, perlengkapan acara, transportasi, penginapan, sound system, kelistrikan, personil, dan persiapan lainnya guna mendukung berbagai rangkaian acara.

Menjadikan momentum, Proposal pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas, akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Harris Nagoya

Apabila tidak ada aral melintang, Mendagri akan mengunjungi Natuna dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tingkat provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Natuna.

Ketua I Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Erimudin, mengatakan, proposal tersebut akan diserahkan kepada Mendagri lewat Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Pemprov Kepri akan mengadakan upacara HUT kemerdekaan RI di Ranai yang rencananya akan dihadiri Mendagri,” sebut Erimudin, saat audiensi dengan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna, Sabtu lalu, di Sekretariat LAM Natuna.

Dalam audiensi tersebut, Erimudin juga menyampaikan perkembangan atau tahapan terkait pemekaran provinsi Natuna-Anambas.

Menurutnya, saat ini sedang dalam penyusunan kajian akademis oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang dan menghimpun dukungan dari Ormas, OKP, serta berbagai unsur lainnya.

“Kami mohon dukungannya, semoga semua tahapan cepat selesai dan apa yang kita inginkan bersama bisa terwujud,” ujar Erimudin.

Sementara, Ketua LAM Natuna, Kepulauan Riau, Dato’ Wira Setia Utama Wan Suhardi menyambut baik kunjungan silaturrahmi pengurus BP3K2N.

Suhardi mengatakan, sejak dahulu LAM Natuna sudah mendukung perjuangan yang dilakukan BP3K2N. Namun untuk dukungan secara tertulis perlu dilaporkan kepada LAM tingkat provinsi.

“Kami harus lapor dulu ke provinsi, ini  merupakan adat istiadat, sopan santun budaya melayu untuk menghormati orang yang dituakan,” ucap Suhardi, didampingi Dato’ Setia Laksana, Ismail Sitam.

Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) bersama DPRD Natuna
Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) bersama DPRD Natuna

DPRD Natuna melihat Momentum perjuangan pemekaran masuk tahap serius

Pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi dinilai menjadi solusi percepatan pembangunan. Pembangunan dua wilayah di perbatasan utara Indonesia ini lambat karena lambannya pemerataan ekonomi.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mendukung penuh perjuangan pemekaran provinsi baru di kepri, mendekatkan rentang kendali pemerintahan, meningkatkan daya saing ekonomi, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Selama ini pembangunan infrastruktur di Natuna dan Anambas sangat lambat, kedua Kabupaten itu, masih ketergantungan dengan menunggu dana dari Provinsi Kepri sehingga pemerataan ekonomi dan pembangunan masih tertinggal jauh dari daerah lain. “Nanti Kepri bisa fokus ke pariwisata tidak ke maritim lagi. Bisa jadi industri Kepri ini,” kata dia.

Sehingga sangat perlu diperkuat pertahanannya, melalui peningkatan status daerah. “Termasuk penguatan kelautan. Sedangkan kalau kita tidak Provinsi, daerah mana ada wewenang di laut (nol mil), itu semua di Provinsi dan Pusat. Dengan jadi Provinsi kita punya wewenang dari pantai hingga sekian mil,” ujar Daeng Amhar.

Perlu diketahui. Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan dua wilayah yang secara undang-undang belum rencanakan menjadi sebuah provinsi baru.

Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah 141.901,20 km2 yang terdiri dari 139.892,16 km2 perairan (lautan) dan 2.009,04 km2 daratan. Artinya, Kabupaten Natuna sebagian besar berupa lautan.

Kabupaten Natuna terdiri dari 15 kecamatan dengan 70 desa, dan 6 kelurahan. Wilayah ini memiliki 154 pulau yang terdiri dari 27 pulau berpenghuni, dan 127 pulau lainnya tidak berpenghuni.

Kecamatan Serasan merupakan kecamatan yang memiliki jumlah pulau terbanyak, yang belum berpenghuni, yaitu 30 pulau. Pulau-pulau di Kabupaten Natuna dikelompokkan menjadi dua gugusan.

Yaitu, Gugusan Pulau Natuna, terdiri dari pulau-pulau di Bunguran, Sedanau, Midai, Pulau Laut, dan Pulau Tiga. Gugusan Pulau Serasan, terdiri dari pulau-pulau di Serasan, Subi Besar, dan Subi Kecil. Terdapat 7 pulau terluar di Kabupaten Natuna, yaitu Pulau Kelapa, Pulau Subi Kecil, Pulau Senoa, Pulau Sekatung, Pulau Sebetul, Pulau Semiun, dan Pulau Tokong Boro.

Sementara itu Kabupaten Kepulauan Anambas, dibentuk melalui UU Nomor 33 Tahun 2008 merupakan wilayah yang memiliki luas daratan 637,1 kilo meter persegi.

Daerah ini memiliki total pulau 255 buah dengan sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Daerah ini sesuai data di BPS tahun 2022 terdiri dari 10 kecamatan yang meliputi Kecamatan Jemaja, Siantan, Jemaja Timur, Tarempa, Palmatak, Siantan Timur, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Jamaja Barat dan Kecamatan Kute Siantan.

Kabupaten yang berada di wilayah Laut Natuna Utara ini merupakan daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 342.605.000, dan tertinggi se-wilayah Pulau Sumatera.

Wilayah yang memiliki jumlah penduduk 47,4 ribu jiwa (data BPS Tahun 2020) ini, menjadikan Tarempa sebagai pusat pemerintahan, dan dikenal merupakan daerah perbatasan yang sangat eksotis.

(Ski)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025