Home Berita Utama Diupah Rp2,8 Juta, Oknum Jurnalis di Batam Nekat Bawa PMI Ilegal ke...

Diupah Rp2,8 Juta, Oknum Jurnalis di Batam Nekat Bawa PMI Ilegal ke Malaysia

Program Quick Wins Presisi Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad Penerimaan Polri
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad
PANBIL IMLEK

BATAM – Polisi di Batam dikabarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Satu di antaranya diketahui merupakan oknum jurnalis.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga turut serta membawa tiga orang calon PMI yang hendak diberangkatkan melalui Pelabuhan Harbour Bay, Batam pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Dilansir Tribunbatam.id, Kamis (17/8/2023), dua orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

WhasApp

Kedua tersangka masing-masing berinisial R dan N. Inisial N ini mengaku sebagai jurnalis di salah satu media online di Kota Batam, Provinsi Kepri.

BACA JUGA Pelaku Penyalur PMI Ilegal ke Negara Malaysia Terhadap Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, tersangka R berperan sebagai orang yang mengurus penampungan terhadap 3 calon PMI ilegal itu.

Sedangkan N, berperan sebagai membeli tiket. Ia juga yang mempersiapkan penampungan, hingga menukar Rupiah menjadi ringgit, serta membawa calon PMI masuk ke Malaysia.

Kepada polisi, tersangka N mengaku jika ia menerima upah Rp 2,85 juta untuk pengiriman calon PMI ilegal. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.

“Tersangka N juga baru pertama kali mengurus PMI ilegal ke Malaysia,” ucap Pandra.

Dalam ungkap kasus PMI ilegal di Batam itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya paspor, tiket kapal Batam tujuan Malaysia, serta ponsel milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi.

Terkait identitas tersangka dan korban, Pandra belum menjelaskan secara rinci karena rencana akan disampaikan saat konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (amr)

Sumber: Tribunbatam.id

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O