Ombudsman Kepri dan Pemkab Anambas Launching Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat

Ombudsman Kepri dan Pemkab Anambas Launching Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat
Ombudsman Kepri dan Pemkab Anambas Launching Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat
PKP Store

ANAMBAS – Sekretaris Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar,SH,MM menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik yang bertemakan Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan disejalankan dengan Pelaksanaan Launching Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (e-SKM) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas Kamis (2/11/23).

Sekretaris Daerah, Sahtiar,SH.,MM dalam sambutannya mengatakan Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Harapan saya, dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati ini dapat memberikan pedoman, standar dan pola pikir yang sama dan menyeluruh kepada kita semua, bahwa kualitas pelayanan publik mutlak untuk kita tingkatkan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Untuk penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, mulai Tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas sudah meningkat menjadi zona hijau, dengan nilai 83,42 kategori B, dengan opini Kualitas Tinggi. Selanjutnya untuk pemantauan dan evaluasi dari Kementerian PAN RB, kita mendapatkan nilai indeks 3,76 dengan kategori Baik.

Loading poll ...

Saya mengapresiasi capaian kita saat ini, dan saya berharap ini dapat memotivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena saya yakin kedepannya penilaian dan pemantauan ini tidak hanya dilakukan pada Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi bisa dilakukan kepada seluruh Perangkat Daerah, Satuan Pendidikan, bahkan sampai ke tingkat Desa, karena esensinya kita semua adalah pelayan masyarakat.

Disini perlu juga saya tekankan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan, bahwa upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi memang sebagai bentuk tanggung jawab moral kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ada, karna masyarakat ada”.

Jadi sekali lagi saya tekankan kepada saudara-saudara semua, jika mendapat laporan pengaduan dari masyarakat, maka kita wajib segera menindaklanjutinya sampai tuntas, tentunya dengan tetap berada dalam kerangka regulasi yang berlaku, ‘ucapnya.

Diakhir sambutannya beliau juga mengapresiasi inovasi e-SKM ini, yang merupakan hasil pengembangan aplikasi Anambas Single Information System, atau yang lebih kita kenal dengan nama ASIS.

Kiriman : Rama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Honda Capella FANINDO

Angsana Gading