Dinas Perhubungan Kota Batam Tetapkan Jam Pengutipan Parkir: Jukir Liar Bakal Ditindak

Dinas Perhubungan Kota Batam Tetapkan Jam Pengutipan Parkir
Mulai 15 januari 2024, tarif parkir mnaik 100 persen di Kota Batam. (ilustrasi/foto dr)

BAWASLU ANAMBAS

BATAM – Dinas Perhubungan Kota Batam telah menetapkan waktu pengutipan parkir yang berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Penetapan waktu pengutipan itu sesuai dengan Perda. Sementara untuk juru poarkir (jukir) liar, bakal ditindak.

Hal itu diungkap Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Batam, Alexander Banik, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Menurut Alexander Banik, penetapan batas waktu pengutipan parkir itu telah berlaku sejak dulu dan tidak berubah.

HARRIS DAY BATAM

BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Naik Rp4.000: Emas Galeri 24 Batam Juga Ikut Naik

“Apabila ada pengutipan uang parkir diluar waktu tersebut, maka dianggap sebagai parkir liar,” ucapnya.

Menurut Alexander Banik, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap jukir-jukir liar di atas jam operasional untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kedepannya kami memang akan lebih ketat dalam mengawasi jukir liar ini, sudah perintah pimpinan seperti itu,” ujarnya.

Selain menetapkan waktu pengutipan, Pemerintah Kota Batam juga resmi menerapkan kenaikan harga tarif parkir untuk kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Banyak Partai Belum Lapor Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kepri: PKS Raih Terbesar Terima Dana Kampanye

Mulai Senin (15/1/2024), tarif parkir mengalami kenaikan sebesar 100 persen. Untuk kendaraan roda dua, tarif naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara untuk kendaraan roda empat, tarif naik dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Alexander Banik menegaskan bahwa juru parkir wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara mulai hari ini. Para pengendara juga dapat meminta karcis parkir kepada juru parkir.

“Pengendara kami wajibkan minta karcis dan juru parkir pun tanpa diminta, mereka wajib memberikan karcis kepada pengendara yang parkir,” tambahnya.

Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan kedisiplinan dalam sistem parkir di Kota Batam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024 JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI AMSAKAR LI CLAUDIA