Home Hukrim Polres Karimun Ungkap Pencurian iPhone Milik Delegasi PPAN: Fadli: Pelaku Residivis

Polres Karimun Ungkap Pencurian iPhone Milik Delegasi PPAN: Fadli: Pelaku Residivis

Jajaran Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian iPhone milik delegasi Kepulauan Riau pada event Singapore-Indonesia Youth Leaders Exchange Program 2023.(Foto: Istimewa)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian iPhone milik Fida Afifah Rahmah (28), pada Selasa (2/1/2024) lalu.

Pengungkapan kasus pencurian iPhone 14 Pro berwarna gold milik warga Kampung Siderejo, RT.01, RW, 03, Lubuk Semut, Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau tersebut merupakan milik seorang delegasi Kepulauan Riau pada event Singapore-Indonesia Youth Leaders Exchange Program 2023.

Tidak hanya iPhone milik korban saja yang dicuri oleh pelaku, akan tetapi handphone merek Oppo A16 berwarna biru milik sang ayah juga raib digasak oleh pelaku.

WhasApp

“Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024, korban mendapati iPhonenya sudah tidak ada lagi ditempat semula,” terang Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali, saat menggelar konferensi pers Selasa (16/1/2024).

Selanjutnya masih kata Kapolres, korban turun ke lantai bawah untuk meminjam handphone milik ayahnya, untuk misscall iPhone milik korban yang hilang.

“Namun handphone ayahnya juga telah hilang dicuri oleh pelaku,” ujar Kapolres.

Satreskrim Polres Karimun selanjutnya langsung menindaklanjuti laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MI (23).

“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat dan mengamati setiap rumah yang dapat dijadikan sasaran aksi pencurian. Pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama,” beber Kapolres.

Setelah memasuki rumah korbannya, kata kata Kapolres pelaku menguras barang berharga milik korban.

“Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit iPhone 14 Pro berwarna gold dan 1 unit handphone Oppo A16 serta 1 buah tas berisi buku tulis,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers kasus pencurian. Jajaran Satreskrim Polres Karimun mengamankan pelaku berinisial MI (23) beserta seluruh barang bukti di Telaga Tujuh (Foto: Istimewa)

Kapolres menyebut, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun pada Minggu tanggal 14 Januari 2024 di Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun.

“Polisi berhasil mengamankan seluruh barang bukti berupa 1 unit iPhone 14 promax, 1 unit handphone Oppo A16 dan 1 buah tas berisi buku tulis,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Karimun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar memperhatikan keselamatan serta keamanan.

“Untuk selalu tetap menjaga barang-barang berharga agar terhindar dari aksi pelaku pencurian”, imbau Kapolres.

Sementara itu, korban Fida Afifah Rahmah menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada jajaran Polres Karimun, berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialaminya.

“Terima kasih kami haturkan kepada bapak Kapolres beserta jajarannya, langsung bertindak cepat, menangani laporan kehilangan dari saya hanya dalam waktu 13 hari sejak laporan polisi saya buat, alhamdulillah pelakunya sudah diamankan.

Ia pun mengaku menjadi saksi dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Melihat langsung perjuangan Satreskrim Polres Karimun.

“Terjaga beberapa malam dan sedikit istirahat dikarenakan sibuk melakukan penangkapan dan juga mempersiapkan berkas-berkas penyelidikan untuk dapat dilimpahkan kepada Kejaksaan,” ucap Fida.

Atas dedikasi dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Karimun, kata Fida semoga Allah melimpahkan rahmat dan juga selalu menjaga Karimun agar tetap aman dan kondusif hingga tidak ada lagi ruang kejahatan di Karimun.

“Meminimalisir kerawanan-kerawanan yang ada di Kabupaten Karimun, agar tetap aman dan kondusif hingga tidak ada lagi ruang kejahatan di Karimun,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O