
BATAM – Film dokumenter “Dirty Vote” yang baru dirilis oleh Ekspedisi Indonesia Baru pada Minggu (11/2/2024) telah mengguncang panggung politik. Film Dirty Vote ini mengungkap beragam kecurangan, rahasia-rahasia kotor yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dengan durasi dua jam, film ini disutradarai oleh Dandhy Laksono dan dibawakan oleh tiga ahli hukum tata negara: Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Mereka secara tuntas menjelaskan rangkaian kecurangan yang terjadi, didukung oleh bukti-bukti dan penjelasan hukum yang terperinci.
BACA JUGA: Ketua KPU Membantah Video Viral tentang Hasil Pemilu 2024 di Luar Negeri
Sebelum film dimulai, Dandhy Laksono menegaskan pentingnya menonton film ini sebagai warga negara yang peduli dengan masa depan demokrasi di Indonesia. Tanpa memandang preferensi politik.
“Dirty Vote” membuka narasinya dengan menggali pernyataan-pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo terkait politik. Serta perubahan dinamika politik yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Termasuk deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.
Film ini tidak hanya menyajikan penjelasan tentang sistem Pemilu satu putaran dan sebaran suara di Indonesia, tetapi juga mengupas strategi-strategi kotor yang dilakukan oleh para pejabat negara dalam mempengaruhi hasil Pemilu.
BACA JUGA: Reaksi Reuters Terhadap Kampanye Akbar Pasangan Capres-cawapres di Indonesia
Bivitri Susanti secara khusus menyoroti pembagian bansos dan kebijakan populis yang diimplementasikan oleh pemerintah menjelang Pemilu. Sementara Feri Amsari membahas penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara dalam kampanye politik.
“Dirty Vote” tidak hanya mengkritisi kecurangan yang terjadi, tetapi juga menyoroti kinerja lembaga pemantau Pemilu seperti Bawaslu dan KPU. Serta perubahan-perubahan undang-undang yang mempengaruhi proses demokrasi.
Film ini menjadi sebuah panggilan untuk kesadaran publik akan potensi kecurangan dalam sistem politik, serta menunjukkan bahwa demokrasi memerlukan pengawasan dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara. (*)
# rahasia kotor pemilu dirty vote
Sumber: katadata
Editor: Denni Risman