
JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud telah mengusulkan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini sebagai cara yang paling tepat untuk menangani dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.
Mereka menganggap bahwa pendekatan ini merupakan solusi yang elegan dan legal dalam konteks demokrasi. Dengan menghindari keraguan terhadap lembaga-lembaga lain seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Muhammad AS Hikam, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, hak angket di DPR menjadi pilihan yang paling dapat diterima oleh masyarakat yang mendukung demokrasi.
BACA JUGA: Emas Pegadaian Galeri24 Turun, Harga Emas Antam Stagnan
Meskipun masih ada ketidakpastian di antara partai politik, mayoritas masyarakat prodemokrasi cenderung melihat angket sebagai langkah yang penting untuk mengungkap dugaan kecurangan.
Hikam menjelaskan bahwa ada dua jalur yang perlu diikuti dalam menjalankan hak angket DPR, yakni jalur elektoral dan hukum formal.
Namun, kompleksitas politik bisa meningkat jika terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat sipil dan partai politik terkait langkah ini.
Meskipun proses teknis untuk menggunakan hak ini tidaklah mudah, dengan sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi, kebanyakan masyarakat yang mendukung demokrasi melihatnya sebagai alternatif utama.
BACA JUGA: Menggoda Lidah di Batam: Rekomendasi Kuliner Khas yang Wajib Dicoba
Meskipun demikian, ada juga peringatan bahwa sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memengaruhi proses ini.
Meskipun masih dalam tahap perdebatan, usulan hak angket di DPR merupakan salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menyelesaikan perselisihan terkait Pemilu 2024.
BACA JUGA: Surya Paloh: Fraksi NasDem di DPR Wajib Ikut Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Ini dilakukan dengan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan legalitas politik tetap dijunjung tinggi.(*)
Sumber: tempo
Editor: Denni Risman
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O























