
BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengambil langkah untuk mendorong legalitas lahan rumah ibadah di Batam. Hal tersebut untuk merespons banyaknya aspirasi dari pengurus masjid terkait legalitas lahan tersebut.
Pada sebuah acara Safari Ramadan di Kecamatan Lubukbaja pada Rabu (20/3/2024), Rudi menyatakan, “Banyak tempat ibadah yang sudah diurus agar jemaah nyaman beribadah.”
BACA JUGA: Safari Ramadhan 1445 Hijriah di Karimun, Ansar Serahkan Sejumlah Bantuan
Salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari pengurus Masjid Al Hikmah Baloi Kesehatan di Kelurahan Baloi Indah. Sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rudi meminta pengurus masjid setempat untuk datang langsung ke Kantor BP Batam.
“Besok datang, akan ada data semua ini lahan siapa, saya harap segera diurus kejelasan lahan masjid ini,” katanya.
Selain masalah lahan, dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menerima aspirasi terkait pembangunan tempat wudhu di masjid setempat.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat: Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun 2023
“Untuk pembangunan tempat wudhu, hari ini saya membawa bantuan untuk masjid Rp75 juta,” ungkap Rudi.
Di Masjid Al Hikmah, Wali Kota mengadakan buka puasa dan salat magrib berjemaah. Setelah itu, Wali Kota melanjutkan salat isya dan tarawih di Masjid Al Amin Griya Pelita Mas RW 02 Kelurahan Kampung Pelita.
BACA JUGA: Komika Singgih Sahara Selewengkan Dana Donasi Pengobatan untuk Bayar Pinjol
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak semua jemaah untuk kompak menjaga Batam tetap aman dan kondusif demi percepatan pembangunan Kota Batam.
“Sejumlah infrastruktur sedang kami bangun, mari bersama kompak menjadikan Batam modern dan maju,” ujarnya. (*)
# legalitas lahan rumah ibadah


























