Home Hukrim Pj Wali Kota Tanjungpinang Tanggapi Status Tersangka: Siap Taat Hukum dan Selesaikan...

Pj Wali Kota Tanjungpinang Tanggapi Status Tersangka: Siap Taat Hukum dan Selesaikan Perkara

Memalsukan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Terancam 8 Tahun Penjara
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan terancam hukuman penjara 8 tahun dalam kasus pemalsuan surat tanah di Bintan (ilustrasi)
PANBIL IMLEK

TANJUNGPINANG – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, memberikan tanggapannya terkait kabar penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan oleh Polres Bintan pada Jumat, 19 April 2024.

Hasan mengungkapkan bahwa statusnya sebagai tersangka disebabkan oleh laporan dari pemohon terkait adanya dugaan pemalsuan surat. Meskipun dihadapkan dengan situasi yang menantang, Hasan menyatakan kesiapannya untuk taat hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat hukum,” ujar Hasan saat diwawancarai di rumah dinasnya.

WhasApp

Menanggapi statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasan mengungkapkan bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah mengetahui hal tersebut dan membantu dalam mediasi dengan pihak PT Expasindo.

“Sudah, mungkin untuk jalur hukum kita masih harus berbicara lebih lanjut,” tambahnya.

Hasan menegaskan bahwa dia akan menghadapi statusnya sebagai tersangka dengan sikap yang teguh dan akan tetap taat pada hukum.

Dia juga telah memberitahu anak dan istrinya tentang statusnya tersebut, meskipun mereka sebenarnya sudah mengetahuinya sebelumnya.

“Biasalah, ini nuansanya luar biasa. Pokoknya istri dan anak, terutama anak ya harus tahu,” ungkapnya sambil menahan air mata. (yadi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O