F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu-sabu dan Amankan PMI Ilegal

F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu-sabu dan Amankan PMI Ilegal
Inilah barang bukti sabu yang berhasil diamankan F1QR Lantamal Batam (foto lantamal batam)

BATAM – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram asal Malaysia di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, pada Senin (22/4/2024) dini hari.

Selain itu, F1QR Lantamal IV Batam juga berhasil mengamankan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air melalui jalur ilegal.

“Sabu tersebut diangkut menggunakan speed boat, sedangkan empat orang TKI ilegal yang akan kembali ke Indonesia ini diamankan didalam speed boat yang sama,” kata Komandan Lantamal IV, Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto di Lantamal IV Batam.

WhasApp

Proses penangkapan ini tidak mudah, bahkan sempat terjadi kejar-mengejar antara tim F1QR Lantamal IV Batam dengan pelaku.

Tim F1QR bahkan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali. Akhirnya, para terduga pelaku mengkandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo.

“Namun ditengah upaya pengejaran, satu orang yang diduga tekong dari TKI Ilegal ini berhasil kabur dari pengejaran,” tambah Tjatur.

Penyelundupan sabu-sabu seberat 19 kilogram tersebut menunjukkan bahwa jalur laut, khususnya melalui Batam, tetap menjadi target utama para penyelundup narkoba.

Tindakan tegas dan cepat dari tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini, serta berhasil menyelamatkan empat TKI ilegal dari potensi bahaya dan eksploitasi yang mengancam mereka. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025