Polsek Bengkong Diapresiasi Kemensos RI atas Respons Cepat Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polsek Bengkong Diapresiasi Kemensos RI atas Respons Cepat Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Anak
Kemensos RI mengunjungi Polsek Bengkong untuk memeberi apresiasi atas respon cepat penanganan kekerasan seksual pada anak (foto humas polresta barelang)

BATAM – Polsek Bengkong, dalam rangka penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat pengakuan dan apresiasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI).

Kunjungan dari tim Direktorat Anak Kemensos-RI, yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, dr. Nova, bertujuan untuk memberikan perhatian khusus serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait kasus tersebut.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Polsek Bengkong, Sabtu (27/4/2024), dr. Nova menyatakan keprihatinannya atas kasus pelecehan seksual tersebut.

SAMIRA TRAVEL

Beliau juga mengapresiasi respons cepat dari Polsek Bengkong dalam penanganan kasus tersebut, sambil berharap agar kasus semacam itu dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyambut hangat kunjungan dari Kemensos-RI, sambil menyatakan harapannya untuk terus meningkatkan kerja sama antarinstansi demi kepentingan bersama.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para anggota tim Direktorat Anak Kemensos, Tim Sentra Terpadu Pangudi Luhur, serta pendamping rehabilitasi sosial dan pediatri sosial anak dari Kota Batam.

Setelah pertemuan, rombongan kemudian melihat langsung para tersangka dan mengunjungi kediaman rumah korban. Dalam proses ini, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Jhon Friel LH. Simatupang dan Brigadir Vernandes Handhika, anggota Penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong, turut mendampingi kegiatan tersebut.

Pengakuan dan apresiasi dari Kemensos-RI menjadi pengakuan atas kerja keras dan tanggapnya Polsek Bengkong dalam menangani kasus serius ini, sekaligus menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG