
BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan warga yang lahan dan rumahnya terdampak proyek pelebaran jalan di ruas jalan daerah Tembesi, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
RDPU tersebut merupakan bagian dari upaya terus-menerus DPRD Kota Batam untuk menengahi persoalan yang dihadapi oleh beberapa warga Tembesi Tower.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024) sore di ruang rapat pimpinan Dewan. Hampir sebulan sebelumnya, RDPU serupa juga telah digelar untuk menangani protes warga Tembesi Tower terkait masalah ini.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, memimpin rapat tersebut dengan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD, Djoko Mulyono SH MH, serta anggota Dewan Dominggus Roslinus Rega Woge.
Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta perwakilan warga Tembesi.
Dalam rapat ini, Ketua Komisi III DPRD, Djoko Mulyono SH MH, menyampaikan rencana untuk segera melakukan survei ke lokasi warga pada hari Selasa mendatang.
Tim yang akan turun ke lokasi akan terdiri dari perwakilan dari BP Batam, Dinas Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi terkait masalah ini.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, juga meminta warga untuk menahan diri serta menenangkan situasi di lokasi. Dia menegaskan akan turun langsung ke lokasi bersama tim terkait untuk menyelidiki masalah yang dihadapi oleh warga Tembesi Tower.
Fachrudin, Ketua RW 16 Tembesi Tower, mengungkapkan bahwa pengukuran terakhir pelebaran jalan tersebut menunjukkan dampak pada 15 rumah warga.
Namun, pengukuran sebelumnya tidak menunjukkan adanya dampak terhadap rumah warga. Warga telah menerima beberapa peringatan dari pihak terkait, termasuk perintah untuk membongkar rumah mereka. (*/adv)