
ANAMBAS – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Anambas menjalankan operasi penertiban berlalu lintas yang menyasar pelanggaran keselamatan anak-anak di jalan raya.
Pada Kamis (02/05/2024), seorang murid Sekolah Dasar (SD) dan dua temannya ditilang langsung karena tidak menggunakan helm saat berboncengan bertiga di sebuah kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Satuan Lalu Lintas Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, yang menyatakan bahwa ketiga murid SD tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara.
“Tindakan langsung diberikan kepada ketiga murid SD tersebut dengan memberikan tilang teguran di tempat,” ungkap Iptu Feby Tri Gunawan.
Selain itu, orang tua murid juga dipanggil untuk memberikan pemahaman agar tidak mengizinkan anak-anaknya berkendara dengan berboncengan tiga.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Anambas dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, terutama bagi anak-anak.
Kapolres Anambas, Akbp Apri Fajar Hermanto, menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan pihak sekolah dalam memastikan keselamatan anak-anak saat berkendara di jalan raya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dalam beraktivitas di jalan raya. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (rama)





























