Home Berita Utama Aksi Balap Liar di Bengkong Diamankan Polisi: 40 Lebih Motor Disita

Aksi Balap Liar di Bengkong Diamankan Polisi: 40 Lebih Motor Disita

Aksi Balap Liar di Bengkong Diamankan Polisi: 40 Lebih Motor Disita
Polsek Bengkong mengamankan sekitar 40 motor yang terlibat aksi balap liar di Bengkong, Batam, Seni (13/5/2024) sore (foto polresta barelang)
Banner DPRD Batam 2026

BATAM – Aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat respons tegas dari Polsek Bengkong dan Satlantas Polresta Barelang.

Pada Senin (13/5/2024) sore, razia gabungan berhasil membubarkan kegiatan tersebut. Mereka mengamankan lebih dari 40 motor.

Pembalap yang menggeber motornya tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, diduga melakukan taruhan balap liar.

Polisi yang mengintai langsung bertindak cepat membubarkan aksi tersebut. Mereka mengejar para pelaku yang berusaha melarikan diri, bahkan sebagian meninggalkan motornya.

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penertiban dan penindakan dilakukan merespons aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan motor yang meresahkan di wilayah tersebut.

“Aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bengkong akhir-akhir ini. Sehingga kami langsung melakukan penindakan untuk merespons keluhan masyarakat,” ungkapnya.

Penindakan ini berhasil mengamankan puluhan motor yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mayoritas motor yang diamankan diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan masyarakat dari aksi balap liar, tetapi juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan keselamatan, serta mencegah gangguan terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar Bengkong dan Kota Batam secara umum.

Di tengah upaya penindakan ini, polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya para pemuda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menambahkan bahwa pihaknya akan mempertebal patroli guna mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.
Dia juga menegaskan bahwa balap liar bukan hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Para motor yang berhasil diamankan selama razia tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang menggunakan 2 unit mobil lori dan 1 unit mobil pickup untuk proses lebih lanjut.(*)

WhasApp

Google News WartaKepri