Home Wisata Patuhi Peraturan Ini Saat Liburan ke Singapura untuk Menghindari Masalah Hukum

Patuhi Peraturan Ini Saat Liburan ke Singapura untuk Menghindari Masalah Hukum

Patuhi Peraturan Ini Saat Liburan ke Singapura untuk Menghindari Masalah Hukum
pAtuhilah sejumlah larangan di Singapura, jika tidak mau berurusan dengan hukum (ilustrasi/foto denni risman)
Grand Mercure Batam

BATAM – Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda, terutama bagi wisatawan mancanegara. Jika kamu berencana berlibur ke luar negeri, wajib mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di negara tujuan.

Misalnya, jika kamu berencana liburan ke Singapura, kamu harus memahami peraturan yang berlaku agar tidak mendatangkan masalah selama liburan.

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama di Singapura. Jangan sampai melanggar jika tidak mau kena hukuman!

1. Jangan makan atau minum di transportasi umum

Meski aturan pemakaian masker sudah mulai longgar di Singapura, kamu tetap harus memerhatikan protokol kesehatan. Kebijakan tidak mewajibkan pemakaian masker ini hanya berlaku di luar ruangan.

Jadi, di dalam kereta, taksi, atau bus, pastikan untuk tidak makan atau minum. Simpan makananmu terlebih dahulu dan gunakan masker.

2. Jangan buang sampah dan meludah sembarangan

Singapura terkenal dengan disiplinnya dalam menjaga kebersihan. Sulit menemukan sampah berserakan di jalanan Singapura.

Jika kamu buang sampah sembarangan, kamu bisa didenda sebesar 500 SGD (Rp5,3 juta). Sedangkan jika meludah sembarangan, dendanya mencapai 1.000 SGD (Rp10,7 juta).

3. Jangan membawa durian ke tempat umum

Singapura memiliki berbagai olahan durian yang menggugah selera. Namun, karena bau durian yang menyengat, membawa durian ke dalam transportasi dan tempat umum seperti mall, hotel, kereta, atau bus dilarang.

Jika kamu membeli durian, pastikan untuk menghabiskannya di tempat.

4. Jangan membawa rokok elektrik

Jangan membawa rokok elektrik, vape, atau pods. Jika ketahuan membawa barang-barang tersebut, kamu bisa didenda 1.000 SGD (Rp10,7 juta) atau masuk penjara selama enam bulan.

Singapura memiliki peraturan merokok yang ketat, hanya memperbolehkan merokok di tempat-tempat tertentu. Merokok sembarangan bisa didenda sebesar 1.000 SGD.

5. Jangan menyeberang sembarangan

Di Singapura, kamu hanya boleh menyeberang di titik-titik yang sudah diberi tanda. Jika tidak ada tandanya, lebih baik mencari jembatan penyeberangan. Menyeberang sembarangan bisa berakibat pada hukuman.

6. Mengedarkan, menggunakan, dan membawa narkoba

Narkoba sangat dilarang di Singapura. Pelanggar bisa menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman mati.

7. Menyebarkan berita hoax

Menyebarkan berita hoax melalui media sosial atau aplikasi komunikasi bisa berakibat pada sanksi hukum.

8. Berbicara terlalu keras di kendaraan umum

Berbicara terlalu keras di kendaraan umum, baik secara kolektif maupun di telepon seluler, dianggap tidak sopan.

9. Menatap orang terlalu lama

Menatap lawan jenis atau sesama jenis terlalu lama dianggap tidak sopan dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

10. Mengambil foto tanpa izin

Mengambil foto seseorang tanpa izin dianggap tidak sopan dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

11. Melakukan kontak fisik tanpa izin

Melakukan kontak fisik tanpa izin dengan orang lain di tempat umum dianggap tidak sopan dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

12. Membuang sampah sembarangan/permen karet

Membuang sampah sembarangan termasuk permen karet bisa berakibat pada denda yang tinggi.

13. Merokok di tempat yang dilarang

Merokok di tempat umum, fasilitas umum, tempat tertutup, ruangan ber-AC, dan lokasi yang melarang merokok bisa dikenakan denda.

14. Merokok tanpa membayar cukai

Pastikan rokok yang kamu bawa sudah membayar cukai atau bayar cukai di bandara.

15. Menerbangkan drone tanpa izin

Menerbangkan drone tanpa izin bisa berakibat pada sanksi hukum.

16. Melakukan pornoaksi di publik

Pornoaksi di publik sangat dilarang dan bisa berakibat pada hukuman berat.

17. Mencoret-coret atau merusak fasilitas umum

Vandalisme termasuk graffiti atau merusak fasilitas umum bisa dikenakan sanksi hukum.

18. Memberi makan merpati atau hewan liar

Memberi makan merpati atau hewan liar di tempat umum merupakan pelanggaran berdasarkan undang-undang Hewan dan Burung di Singapura.

Pelajari dan patuhi peraturan ini untuk menikmati liburanmu dengan nyaman dan bebas masalah di Singapura! (*/den)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL