Home Berita Utama Kejagung Ungkap Modus Korupsi 109 Ton Emas dengan Merek Palsu PT Antam

Kejagung Ungkap Modus Korupsi 109 Ton Emas dengan Merek Palsu PT Antam

Kejagung Ungkap Modus Korupsi 109 Ton Emas dengan Merek Palsu PT Antam
Kejaksaan Agung ungkap kasus korupsi 109 ton emas palsu Antam (ilustrasi)
PANBIL IMLEK

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi 109 ton emas dengan modus menggunakan merek palsu PT Antam pada emas produksi perusahaan swasta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa modus tersebut dilakukan oleh enam eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam pada periode 2010-2021.

Menurut Kuntadi, para pelaku secara melawan hukum dan tanpa kewenangan melekatkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta.

Mereka melakukan aktivitas manufaktur ilegal dengan sengaja melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.

Akibat perbuatan keenam pelaku tersebut, sebanyak 109 ton logam mulia tercetak dengan berbagai ukuran selama periode 2010-2021.

Logam mulia ilegal ini kemudian diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam resmi, sehingga merugikan pasar logam mulia PT Antam secara signifikan.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkap kasus korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.

Seperti dikutip cnnindonesia, Sabtu (1/6/2024), enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keenam tersangka tersebut adalah TK (GM periode 2010-2011), HN (GM periode 2011-2013), DM (GM periode 2013-2017), AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan salah satu produsen emas terkemuka di Indonesia serta melibatkan jumlah emas yang sangat besar.

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam