ANAMBAS – Dalam sebuah langkah proaktif untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Daya, Brigadir Sabda Pasaribu, bersama Kepala Desa, Al Saring, mengadakan musyawarah pada Rabu (5/6/2024).
Musyawarah ini merupakan respons atas laporan yang diterima terkait sengketa tanah di dusun 2 Terap Atas.
Sabda Pasaribu menegaskan pentingnya penyelesaian yang berkelanjutan dan damai dalam menangani masalah tersebut.
Dalam suasana yang kondusif, kedua belah pihak diajak untuk mengemukakan pandangan dan bukti-bukti yang dimiliki, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein, menyoroti pentingnya peran aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diharapkan, hasil kesepakatan yang dihasilkan dari musyawarah tersebut dapat menjadi landasan bagi penyelesaian sengketa tanah secara holistik dan berkelanjutan di wilayah Anambas.
Langkah-langkah konstruktif seperti ini menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam membangun kedamaian dan harmoni di masyarakat.






























