DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda APBD 2023 Menjadi Peraturan Daerah

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda APBD 2023 Menjadi Peraturan Daerah
DPRD Kota Batam mensahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda (foto mc batam)

BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (26/06/2024) menghasilkan keputusan penting terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, Ranperda tersebut disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, khususnya Anggota Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas Ranperda ini.

Harris Nagoya

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 hari ini disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan, serta masukan dan kritikan yang konstruktif dari DPRD,” ujar Jefridin.

Proses pembahasan Ranperda ini juga mencerminkan semangat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan, namun semua dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif. Catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Batam di masa yang akan datang,” tambahnya.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Hal ini mencakup penyampaian laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas publik.

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan Pemerintah Kota Batam dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik demi kemajuan Kota Batam ke depan. (den)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025