
BATAM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yang sebelumnya diserang oleh ransomware, diharapkan akan kembali normal pada bulan Juli ini.
“Dari hasil rapat koordinasi, saya dapat menyimpulkan bahwa layanan menggunakan PDNS 2 dapat kembali aktif bulan Juli 2024,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (1/7/2024).
Menko Polhukam menjelaskan bahwa instansi atau kementerian yang menyimpan data di PDNS 2 Surabaya akan dapat kembali memberikan layanan kepada publik pada bulan Juli.
Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan sepenuhnya dipindahkan ke Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.
“Sehingga jika terjadi gangguan pada operasional PDNS 2, masih ada backup di DRC atau hot site yang ada di Batam yang mampu memberikan layanan interaktif otomatis. Setiap pemilik data center juga wajib memiliki backup sehingga ada tiga hingga empat lapisan cadangan,” ujarnya seperti dikutip laman polkam,go.id, Selasa (2/7/2024).
Menko Polhukam mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi untuk melakukan backup atau cadangan data. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap serangan siber seperti yang pernah terjadi.
“Setiap tenant atau kementerian harus memiliki backup, ini wajib. Bukan lagi opsional, sehingga jika terjadi gangguan pada operasional PDNS sementara, ada backup yang tersedia,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan keamanan cyber, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus memperkuat sistem dengan menghubungkan ke Komando Pengendalian BSSN di Ragunan. Serta mengaktifkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) yang akan dimonitor oleh BSSN.
Beberapa pejabat yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta pejabat tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (den)




























