ANAMBAS – Satlantas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di SD Negeri 006 Kecamatan Jemaja pada Jumat (19/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas dan memperkenalkan mereka pada peran positif polisi dalam masyarakat.
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, S.H, melalui anggotanya, Bripda Riyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pengenalan dasar tentang keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak usia dini.
“Program ini membantu anak-anak memahami pentingnya aturan lalu lintas dan perilaku yang aman di jalan,” ungkap Riyanto.
Selain edukasi keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga berfokus pada membangun citra positif polisi di mata anak-anak.
“Anak-anak belajar bahwa tugas polisi tidak hanya terkait dengan penanganan kejahatan, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat mereka,” lanjut Riyanto.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPDA Riyanto dan BRIPDA Ananda Darussalam, anggota Satlantas, mengadakan berbagai aktivitas untuk meningkatkan pemahaman anak-anak tentang keselamatan berlalu lintas.
Anak-anak diajak untuk belajar dan bermain mengenai etika berlalu lintas di taman lalu lintas, serta diperkenalkan pada bentuk rambu-rambu lalu lintas, Surat Izin Mengemudi, dan mobil patroli Polantas.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini tidak hanya mendidik anak-anak tentang keselamatan berlalu lintas, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan generasi muda.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan kedekatan antara pihak kepolisian dan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak usia dini. (rama)





























