NATUNA – Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna secara resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Daeng Amhar, dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi dari berbagai partai politik, termasuk PAN, Golkar, Gerindra, PPDN, dan PNR, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.
RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi panduan utama bagi pembangunan Kabupaten Natuna selama dua dekade mendatang.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap RPJPD ini, namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi penting untuk memastikan keberhasilan implementasinya.

Salah satu poin utama yang disoroti oleh fraksi-fraksi adalah pentingnya melakukan identifikasi permasalahan secara komprehensif dan akurat. Hal ini meliputi analisis mendalam terhadap tantangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang dihadapi oleh Kabupaten Natuna.
Dengan pemahaman yang jelas tentang akar permasalahan, diharapkan program dan kegiatan pembangunan dapat dirancang secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJPD. Pemerintah daerah diharapkan dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Keterbukaan informasi dan partisipasi publik akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Dan hal-hal yang bersifat prinsip harus menjadi prioritas pemerintah,” kata juru bicara fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Syaifullah.

Dalam hal pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dan inovatif.
Kabupaten Natuna memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, serta keindahan alam yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan.
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan juga menjadi faktor krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan. Pengembangan ruang hijau, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan konservasi sumber daya air menjadi beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan akan menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, menegaskan komitmen DPRD untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan RPJPD ini.
DPRD berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pembangunan, memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta mengevaluasi dampak dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Dengan disahkannya RPJPD 2025-2045, Kabupaten Natuna diharapkan dapat mencapai visi sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Pembangunan yang berkelanjutan, pemanfaatan potensi lokal secara optimal, serta pengawasan yang ketat akan menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
(Hms)






























