WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Firmansyah mengundurkan diri setelah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun 2024.
Pengajuan pengunduran dirinya tersebut telah disampaikan kepada Bupati Karimun pada akhir Agustus 2024 lalu.
Selanjutnya sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, baik itu sebagai Sekda maupun status ASN.
“Saya mengundurkan diri baik dari jabatan Sekda Karimun maupun sebagai ASN. Untuk itu kepada seluruh saudara-saudara saya mohon izin pamit undur diri,” ujar Sekda Karimun, Firmansyah, dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel terakhir di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (2/9/2024) pagi.
Selanjutnya pada bulan September ini akan terbit persetujuan secara teknis sembari menunggu surat keputusan pemberhentian dirinya yang mengabdi selama 35 tahun ini.
“Pada bulan September ini akan keluar persetujuan teknis dari BK dan sekarang juga sedang menunggu SK pemberhentian dari jabatan dan ASN,” beber Firmansyah.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan dan ucapan permohonan maaf kepada seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Karimun.
“Apabila terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama saya menjabat Sekda Karimun kurang lebihnya selama 7 tahun, kekhilafan dan kesalahan mohon dimaafkan,” pintanya.
“Kepada para ASN agar senantiasa bekerja secara disipilin dan jujur serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tambah Firmansyah.
Karena menurutnya dalam kehidupan ini, tentunya perlu dijalani dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Oleh sebab itu bekerja lah dengan disiplin, jujur dan amanah dalam melayani masyarakat Bumi Berazam agar lebih baik lagi,”tandasnya.(Aman)