NATUNA – Proyek pembangunan Embung Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur, Natuna sempat menjadi perbincangan hangat. Berbagai informasi simpang siur beredar di masyarakat.
Namun, Helmi Wahyuda, mantan Kepala Dinas PUPR Natuna, serta kepala dinas PUPR Natuna Agus Supardi memberikan klarifikasi tegas terkait proyek tersebut.
Wahyuda mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Natuna yang kemudian mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian PUPR. “Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya, di ranai, Sabtu (7/9/2024).
Selain Embung Serasan, Pemkab Natuna juga mengusulkan pembangunan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. Kedua proyek ini, kata Wahyuda, merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat Natuna akan ketersediaan air bersih.
“Bupati Natuna, baik semasa pak Hamid Rizal maupun Bupati Wan Siswandi, sangat mendukung proyek ini. Kedua pemimpin itu Mereka terus mendorong agar pembangunan embung dapat segera selesai,” ujarnya.
Jadi yang paling berjasa membangun dua Embung dari program Kementerian PUPR, melalui BWSS IV Batam pada 2021, sambung Wahyuda, yakni Bupati Natuna Hamid Rizal, lalu dilanjutkan Bupati Natuna Wan Siswandi. Dari mulai pembebasan lahan hingga lainnya.
“Dari peralihan Bupati, Beliau Wan Siswandi paling gencar menjemput komunikasi ke pihak BWSS,” katanya. “Kita ingin berbicara fakta, bukan mengada-ada,” lugasnya.
Senada disampaikan Agus Supardi, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna menjelaskan, pada kegiatan pembangunan Embung Sebayar dilaksanakan secara paraler, artinya pembangunan fisik dilakukan oleh BWSS sedangkan pembebasan lahan dilaksanakan oleh pemkab Natuna melalui ABPD Natuna.
Proyek pembangunan Embung Serasan di Desa Air Ringau Kec. Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, merupakan perwujudan dari rencana pembangunan yang sudah lama disusun dan diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Pelaksanaan pembangunannya dengan dana APBN oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera IV Batam pada tahun 2022,” kata Agus Supardi menjelaskan dengan mendalam. Selasa, di ranai (10/9/2024).
Kedua proyek itu lanjut Agus, dibangun sebagai jawaban dalam rangka memenuhi kebutuhan air baku dan upaya mengatasi krisis air bersih yang selama ini dialami kabupaten Natuna, terutama saat musim kering dan merupakan dukungan terhadap pembangunan PLBN.
“Kedua embung tersebut dibangun masing-masing dengan biaya sekitar Rp 35,3miliar untuk Embung Sebayar dan Rp 9,2 milyar untuk Embung Serasan dengan kapasitas debit sebesar 68 liter/detik.dan 2,26 liter/detik,” jelas Agus Supardi merincikan.
Kata Agus Supardi, Rencana pembangunan tampungan air baku di Kabupaten Natuna merupakan bagian visi misi Bupati Natuna dan merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah yakni masa Bupati Natuna Hamid Rizal, lalu dilanjutkan Bupati Natuna Wan Siswandi dengan pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJMN dan RPJMD.
“Pak Bupati Natuna, terus mendorong agar pembangunan embung air baku dengan memberikan dukungan berupa penyediaan readiness criteria /syarat-syarat pembangunan dengan dana APBD sebagai bentuk sharing pembangunan dengan Pemerintah Pusat,” bebernya.
Pada masa pemerintahan Bupati Wan Siswandi, lanjut Agus Supardi mengatakan, Bupati paling gencar menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat baik melaui forum Musrenbang sampai tingkat Nasional maupun di berbagai kesempatan rapat pembangunan.
“Bahkan pada masa pemerintahannya pula persyaratan pembangunan dipenuhi termasuk penyediaan lahan bagi pembangunannya. Alhamduillah pada masa beliau kedua Embung yang begitu penting bagi hajat hidup masyarakat Kabupaten Natuna itu telah dibangun,” imbuh Agus.
Potensi tampungan air baku yang telah dibangun di Kabupaten Natuna yakni Bendungan Tapau, Bendungan Kelarik, Embung Sedanau, Embung Pulau Laut, Embung Pulau Tiga Barat, Embung Tanjung Batang dan Embung Teluk Buton.
“Sementara yang sudah ada perencanaannya dan diusulkan pembangunan untuk ke depannya adalah Embung Kelanga di Desa Kelanga, Embung Tinggung di Desa Sepempang dan Embung Curing di Desa Gunung Putri,” sebutnya.
Provinsi Kepulauan Riau termasuk Kabupaten Natuna merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional, untuk pengusulan pengelolaan sumber daya air termasuk penyediaan air baku dengan dana APBN, dilakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera IV Batam sejak tahap perencanaan, penyiapan syarat-syarat pembangunan sampai dengan pelaksanaan pembangunan fisik.
Pembangunan embung dan bendungan di Natuna merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, keberhasilan jangka panjang dari proyek ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik, pemeliharaan yang tepat, dan pemanfaatan yang optimal.
Pembangunan embung dan bendungan di Natuna merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, keberhasilan jangka panjang dari proyek ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik, pemeliharaan yang tepat, dan pemanfaatan yang optimal.
Sebagai informasi, pembangunan embung masif dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Harapannya, ratusan embung di Tanah Air bisa meningkatkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan hasil panen di sektor pertanian dan perkebunan.
Ketersediaan air yang melimpah, disebut mampu meningkatkan hasil panen yang berdampak pada produktivitas petani. Target besarnya, tahun 2045 nanti Indonesia bisa mengalami swasembada pangan.
(Rky)