WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Salah satu upaya yang dilakukan, dengan meningkatkan standar akreditasi rumah sakit, melalui lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),” terang Direktur RSUD Tanjungbatu, dr. Suharyanto, Sabtu (21/9/2024).
Dimana menurutnya, RSUD Tanjungbatu Kundur telah mendapatkan atau meraih Predikat Paripurna dalam survei akreditasi yang dilakukan oleh lembaga administrasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Yang dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 4 September 2024. Paripurna diraih tentu berdasarkan penilaian dari surveyor, bahwa RSUD Tanjungbatu Kundur telah melaksanakan tugas pelayanannya sesuai dengan standar mutu pelayanan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI,” sebut Suharyanto.
Tentunya, masih kata Suharyanto, mampu menjamin keselamatan pasien merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mutu pelayanan, dan tentu status Paripurna ini juga diraih berkat kerja keras seluruh tenaga medis dan dukungan masyarakat.
“Berkat kerjasama dan tekad, komitmen dari seluruh insan RSUD Tanjungbatu Kundur, walaupun dalam kondisi masih banyak kekurangan dan kelemahan, tetapi semangat dan tekad insan-insan pelayanan, baik dokter perawat maupun tenaga administrasi tenaga penunjang sangat kuat,” ujarnya.
“Untuk menyajikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya di Pulau Kundur,” tambah Suharyanto.
Pihaknya akan terus bertekad dan berkomitmen, melaksanakan pelayanan yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien yang berobat di RSUD Tanjungbatu Kundur.
“Kami akan terus menjaga dan mempertahankan mutu pelayanan ini, mohon dukungannya bagi semua pihak untuk dapat melaksanakan pelayanan RSUD Tanjungbatu dengan sebaik-baiknya,” harap Suharyanto.
Suharyanto menambahkan, Akreditasi Rumah Sakit Tanjungbatu sendiri merupakan proses penilaian yang dilakukan secara berkala untuk menilai mutu pelayanan dan manajemen rumah sakit.
“Rumah sakit yang terakreditasi harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” tandasnya.(Aman)