WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kebijakan Bupati Karimun, Iskandarsyah dengan mengirimkan dokter dari RSUD Muhammad Sani Ke RSUD Tanjungbatu mendapatkan sorotan.
Hingga saat ini, dua orang dokter yang dijanjikan oleh Bupati Karimun Iskandarsyah yang akan bertugas pada RSUD Tanjungbatu, ternyata hanya satu orang saja yang sudah tiba.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyebut, permasalahan kekurangan tenaga medis ini tidak hanya di RSUD Tanjungbatu saja, namun juga di beberapa Puskesmas juga mengalami hal serupa.
“Permasalahan kekurangan dokter ini bukan hanya di RSUD Tanjungbatu saja. Banyak keluhan dari masyarakat kepada saya, bahkan beberapa Puskesmas seperti di Durai hanya ada seorang dokter saja,” ujar Rafiza, Senin, 2 Juni 2025.
“Bahkan di Niur Permai lebih parah, sama sekali tidak ada dokter disana untuk melayani kesehatan masyarakat,” tambah Rafiza.
Rafiza menyebut, dokter di Niur Permai hanya tercatat dalam administrasi saja, sehingga jika ada pasien yang dirujuk ke RSUD Tanjungbatu maupun RSUD Muhammad Sani, menggunakan nama dokter dari Durai.
“Kebijakan kepala daerah saat ini guna memperbantukan dokter dari RSUD HM Sani kepada RSUD Tanjungbatu itu tidak bisa terlalu lama, hanya sebulan saja, karena dokter itu harus mengisi SKP,” imbuhnya.
Jika bertugas lebih dari sebulan, Rafiza bertanya, apakah pihak RSUD HM Sani bertanggung jawab terkait kegiatan mereka di RSUD Tanjungbatu.
“Sebab jika tidak, mereka akan terkendala kenaikan pangkat,” imbuhnya.
Rafiza memberikan solusi dan jalan keluar, yakni agar Bupati Karimun segera merekrut dokter melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan catatan, sebelum penerimaan (rekrutmen) dilaksanakan, kepala daerah harus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sehingga kata Rafiza, BLUD ini dapat langsung menerima para dokter untuk bertugas, baik itu di Puskesmas maupun RSUD Tanjungbatu yang kekurangan tenaga medis,” katanya.
Pihaknya berharap agar, Bupati Karimun segera mengeluarkan Perkada, karena dokter maupun tenaga kesehatan saat ini belum ada penerimaan melalui jalur CASN.
“Hingga saat ini, penerimaan melalui jalur CASN bagi tenaga medis belum ada, oleh karena itu Bupati Karimun diharapkan segera mengeluarkan Perkada,” tandasnya.(Junizar)