NATUNA – DPRD Kabupaten Natuna resmi memiliki pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Rusdi (PDI-P) dilantik sebagai Ketua DPRD, didampingi Daeng Ganda (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Wan Aris Munandar (NasDem) sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan di Gedung DPRD Natuna ini merupakan puncak dari rangkaian proses yang dimulai sejak pengambilan sumpah/janji anggota DPRD pada 2 September 2024 lalu.
Pjs. Bupati Natuna, Rika Azmi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan besarnya tanggung jawab yang diemban para pimpinan DPRD. “Ini jabatan yang sangat mulia dan penuh tanggung jawab,” ujar Rika Azmi, dalam sambutannya, Selasa, (8/10/2024) malam.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan serangkaian tahapan, mulai dari pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, penandatanganan berita acara, penyerahan SK pimpinan, penyerahan palu sidang, hingga acara tepung tawar oleh LAM Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Rusdi dalam pidatonya menekankan komitmennya untuk mengutamakan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat. Ia juga berjanji akan membangun kemitraan yang kuat dengan semua stakeholder.
“Sudah saatnya kita memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap pembangunan yang kita rencanakan bersama,” tegas Rusdi.
Rusdi juga mengakui tantangan tugas dan wewenang sebagai pimpinan DPRD. Oleh karena itu, ia memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota DPRD, Bupati Natuna beserta jajarannya, Forkopimda, instansi pemerintah, dan segenap lapisan masyarakat.
“Dukungan ini penting agar kami dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdi memaparkan fokus DPRD dalam menjalankan fungsinya. Pertama, memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Kedua, dalam fungsi anggaran, DPRD akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
Ketiga, dalam fungsi pengawasan, DPRD akan mengawasi pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Pengawasan ini akan dilakukan melalui rapat kerja komisi, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, dan mekanisme pengaduan masyarakat.
Keempat, dalam fungsi legislasi, DPRD memprioritaskan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama Bupati.
Dengan semangat kemitraan dan orientasi pada hasil, Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029 siap mengemban amanah dan berkontribusi dalam mewujudkan Natuna yang lebih baik.
Dengan dilantiknya pimpinan definitif, DPRD Natuna diharapkan dapat segera bekerja optimal dalam menjalankan fungsi legislatif, menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi pemerintah daerah, dan merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Natuna dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan dari berbagai instansi. Berikut daftar lengkap para hadirin, Pjs Bupati Natuna, DR Rika Azmi, STP MM, Ketua DPRD Kab.Natuna: Bpk Rusdi, Wakil Ketua I DPRD Natuna: Daeng Ganda Rahmatullah, SH.
Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar. Sekretaris Daerah Kab.Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, SE. Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Lodewyk Ivandri Simanjuntak, SH MH. Kajari Natuna, Surayadi Sembiring, S.H MH
Danlanud RSA: diwakili Kadisops Lanud RSA Mayor Nav Nanang Afandik.
Dandim 0318/Natuna, Diwakili Pasi Intel Kodim Natuna Mayor Inf Janner Aruan
Danlanal Ranai, diwakili Pasi Intel Lanal Ranai Mayor Mar Agustinus.
(Rk)