ANAMBAS – Mewakili Bupati Kepulauan Anambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ody Karyadi, S.Sos menghadiri Rapat Tindak Lanjut Kerusakan Jalan Tanjung Lambai, yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/10/2024).
Kepala Dinas PUPR Anambas Syarif Ahmad mengatakan, Jalan Tanjung Baruk yang amblas beberapa minggu lalu, akan diperbaiki dalam tahun ini. Alasan perbaikan jalan di atas laut itu karena klasifikasi mendesak dan membahayakan keselamatan warga.
“Dari peninjauan kami di lapangan, tiang penahan tidak kuat lagi karena dibuat model cakar ayam. Sekarang sisanya hanya besi-besi yang berkarat. Jalan ini nantinya akan direkonstruksi,” ucapnya saat diwawancarai usai rapat, Rabu (16/10/2024).
Ia pun menjelaskan, dari perhitungan teknis Dinas PUPR, rekonstruksi bangunan yang akan dilakukan mencapai panjang 26 meter dengan lebar 3,9 meter.
“Untuk estimasi anggarannya itu berkisar Rp570 juta,” sebutnya.
Anggaran kebutuhan rekonstruksi jalan semenisasi itu, lanjutnya, akan dipenuhi lewat sumber dana Belanja Tidak Terduga DPA Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas.
“BTT inilah sumber pendanaan alternatif yang memungkinkan karena sifatnya yang mendesak,” ujarnya.
Sementara itu, untuk metode pemilihan pelaksanaan rekonstruksi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bagian Barjas dan Inspektorat Anambas. Sebab untuk pengadaan barang dan jasa rekonstruksi ini masih memilah, antara sistem e-katalog maupun penunjukan langsung dengan mempedomani aturan.
“Satu, dua hari ini kami akan konsultasi dengan Barjas dan Inspektorat untuk keluar rekomendasinya. Tapi metodenya hanya dua, apakah e-katalog atau penunjukan lansung, nanti kita lihat lah,” kata Syarif.
Ia melanjutkan, untuk akses sementara keluar masuk warga di Jalan Tanjung Baruk, pihaknya juga telah menyiapkan alternatif.
“Seorang warga sudah bersedia teras rumahnya untuk dilalui sementara, hanya saja khusus untuk pejalan kaki, kalau kendaraan tidak bisa, karena khawatir bisa amblas juga nantinya,” ujar Syarif.
Meski begitu, untuk kendaraan roda dua dan roda tiga sebagaimana rekayasa lalu lintas dapat menggunakan jalur di Jalan Tanjung Lambai.
“Nah di jalan Tanjung Lambai atas itu akan diatur oleh Dishub. Nantinya akan dibuat sistem buka tutup dan penjadwalan, agar tidak terjadi laka lalu lintas maupun terhambatnya kendaraan. Karena memang jalannya yang sempit dan medannya yang naik turun dan tikungan,” pungkasnya.(*/tb)




























