
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, kembali menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Minggu (27/10/2024).
“Sebagai wujud keseriusan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna.
Tidak hanya itu saja, kata Karutan penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya, juga dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
“Kegiatan dilakukan rutin, 3 kali dalam seminggu di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakat (WBP),” imbuhnya.
Karutan menambahkan, pelaksanaan kegiatan razia tersebut merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Komitmen dan konsistensi untuk menjadikan Rutan Karimun bersih dari tindakan kriminal, mulai dari narkotika, handphone dan barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban,”
Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan benda-benda terlarang, hanya didapati barang-barang material seperti, sendok stainless, kartu remi, hanger besi, botol parfum dan material lainnya.(Aman)