![](https://wartakepri.co.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241226_214149-2.jpg)
WARTAKEPRI.co.id, BANGKA BARAT – PT Timah Tbk turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya dengan memberikan kontribusi pajak dan pendapatan negara bukan pajak.
Oleh karena itu, Grup Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID melalui PT Timah Tbk meraih penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman diterima oleh Division head Processing and Rifenery Sofian Simangunsong di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024) pagi.
PT Timah secara konsisten berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara dalam proses bisnis perusahaan melalui pajak dan PNBP.
Kontribusi PT Timah dalam sektor pajak diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan memberikan penghargaan kepada PT Timah sebagai Wajib Pajak Badan atas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terbesar di wilayah Bangka Barat periode 30 September 2024.
Selain memberikan penghargaan kepada PT Timah, pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada desa dengan pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.
Bupati Bangka Barat Sukirman dalam sambutannya mengapresiasi kepada wajib pajak dan desa atas kepatuhan dan taat membayar pajak.
“Dengan penghargaan sebagai bentuk motivasi terhadap wajib pajak dan desa yang ada di Kabupaten Bangka Barat, turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ujar Sukirman.
“Dampak maupun benefitnya pembayaran pajak yang berkesinambungan memberikan kontribusi dan berpengaruh terhadap PAD,” tambah Sukirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Sari Dwi Estari menyebut, PT Timah mendapat Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2, dalam kurun dua tahun berturut-turut.
“Dua tahun berturut-turut, PT Timah Tbk memperoleh Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk Kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 yang baru, mulai dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu,” jelas Sari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, Kepala Desa dan para wajib pajak.(Aman)