WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD Bintan ) Bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri terkait rujukan parsial. Rujukan Parsial adalah pengiriman sampel atau spesimen kepemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan Diagnosis atau pemberian terapi, yang merupakan satu rangkain perawatan pasien di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tersebut.
Plt Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo usai menandatangani MoU, Kamis, (9/1/2025) menyampaikan bahwa kerjasama yang dibangun ini merupakan salah satu langkah dalam penanganan lebih lanjut terhadap Pasien.
“Jadi contohnya seperti pemeriksaan Patalogi Anatomi (Pemeriksaan Sempel Pasca Operasi), atau pemeriksaan – pemeriksaan lain yang dibutuhkan untuk menegakkan diagnosis pemeriksaan,” jelasnya.
Begitu pula Plt Direktur RSUD Bintan, drg Toni Masruri mengatakan, mekanisme kerja sama yang dilakukan menurutnya hal ini akan lebih mempercepat proses perawatan maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.
“Misalnya ada pemeriksaan penunjang yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, kami kirimkan sampel atau darah maupun jaringan ke RS RAT untuk diperiksa, Jadi pasien tetap dirawat di RS Bintan, hanya sampelnya saja yang dikirim,” ungkapnya.
Terkait kelengkapan peralatan dan tenaga medis yang dibutuhkan drg Toni juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang hanya bisa dilakukan di RS RAT sehingga pasien juga akan di rujuk kesana yang artinya tidak lagi menjalani rujukan parsial, melainkan rujukan penuh.(*)
Pengirim: Agus Ginting