
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun melaksanakan tes urin pada setiap blok kamar hunian warga binaan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan lingkungan Rutan Karimun tetap bersih dan aman dari narkoba.
“Terus menerus rutin dilakukan tes urin, memastikan bersih dari peredaran narkotika,” tegas Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Novi Irwan, Selasa (18/2/2025).
“Sehingga Rutan Karimun selalu berkomitmen dalam menegakkan Asta Cita Presiden,” tambah Novi.
Tidak hanya itu saja, menurutnya terus mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini dilakukan secara insidentil dan acak sebagai langkah proaktif yang rutin dilakukan oleh Rutan Karimun.
Novi menyebut, sebanyak 15 orang warga binaan dilakukan tes urin. Hasil dari tes urin ini secara keseluruhan menunjukan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Dengan adanya kegiatan ini, petugas dapat mendeteksi peredaran dan memastikan lingkungan rutan bebas dari narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan, menjalani masa pidana dengan baik.
Novi menambahkan, kegiatan razia dan tes urin secara rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Karimun senantiasa kondusif, aman dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni dan petugas,” tandasnya.(Junizar)