KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

WARTAKEPRI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan kursi parlemen bagi politikus PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk menghindari penyidik dan menghancurkan barang bukti dengan merendam telepon genggamnya ke dalam air.

Meskipun Hasto dan PDIP telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa penyelidikan ini bermotif politik, KPK menegaskan bahwa kasus ini murni penegakan hukum tanpa adanya muatan politis. Penyelidikan kasus ini dimulai pada tahun 2020, yang telah menghasilkan tiga vonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam pelarian.

WhasApp

Sebagai informasi tambahan, PDIP saat ini merupakan satu-satunya partai oposisi di parlemen, setelah sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo pada saat dugaan pelanggaran terjadi. (REUTERS)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025