Rutan Karimun Sediakan Layanan Penitipan Barang dan Makanan Bagi WBP

Selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun membuka layanan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Layanan ini diadakan untuk memfasilitasi keluarga WBP yang ingin menitipkan barang-barang kebutuhan bagi anggota keluarga mereka yang berada di rutan.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun membuka layanan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Layanan ini diadakan untuk memfasilitasi keluarga WBP yang ingin menitipkan barang-barang kebutuhan bagi anggota keluarga mereka yang berada di rutan.

Kegiatan penitipan barang ini dijadwalkan berlangsung sejak hari Senin hingga Sabtu, pukul 15.00 hingga pukul 16.30 WIB.

Harris Nagoya

Proses penitipan dimulai dengan pendaftaran yang dilakukan oleh keluarga WBP di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Setelah pendaftaran, barang-barang yang dititipkan akan melalui proses penggeledahan secara ketat, yang dilakukan oleh tim penggeledahan Rutan Karimun untuk memastikan keamanan dan keselamatan.

“Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi para warga binaan dan keluarga,” ujar Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra, Kamis (6/3/2025).

Karutan memastikan mekanisme penitipan barang dan makanan tetap mengikuti prosedur keamanan yang ketat guna mencegah adanya barang terlarang masuk ke dalam rutan.

“Untuk layanan penitipan barang selama bulan Ramadhan, kami telah menetapkan jadwal dan membagi petugas dalam beberapa tim,” pungkasnya.

“Hingga setiap barang yang dititipkan harus melalui pemeriksaan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah Karutan.

Jadwal tersebut kata Karutan disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan ibadah warga binaan, termasuk persiapan berbuka puasa.

“Keluarga warga binaan dapat mengantarkan barang dan makanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak rutan,” katanya.

Ia mengimbau kepada keluarga warga binaan agar mematuhi jadwal serta peraturan yang telah ditetapkan demi kelancaran pelayanan.

“Dengan adanya kebijakan ini, para warga binaan dapat merasakan perhatian dan dukungan dari keluarga mereka, selama ibadah puasa di dalam rutan dengan penuh kedamaian dan kekhusukan,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025