4 Syarat Mitra Grab Bisa Dapat THR Lebaran 2025

4 Syarat Mitra Grab Bisa Dapat THR Lebaran 2025
4 Syarat Mitra Grab Bisa Dapat THR Lebaran 2025

HARRIS BATAM

JAKARTA – Grab merilis syarat mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2025 berupa Bonus Hari Raya (BHR). Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menuturkan pemberian BHR merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para mitra pengemudi aktif.

“Hal ini juga selaras dengan arahan presiden yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR,” kata Tirza dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis (13/3/2025).

Pemberian THR ini sesuai imbauan dari Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan aplikasi layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan THR kepada para mitra ojol. Imbauan THR ojol juga diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Berikut empat kriteria utama bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya 2025:

Jadwal Imsyak Batam

1. Status Mitra Aktif: Pengemudi harus berstatus sebagai mitra aktif Grab.

2. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan oleh pengemudi akan mempengaruhi kelayakan menerima bonus.

3. Tingkat Penyelesaian Pesanan: Tingkat penyelesaian pesanan yang tinggi menjadi salah satu indikator kinerja yang dipertimbangkan.

4. Jumlah Hari dan Jam Aktif: Kehadiran dan jam aktif pengemudi dalam menjalankan tugasnya juga menjadi faktor penentu.

Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan 2025, Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Dengan memenuhi kriteria-kriteria di atas, mitra pengemudi Grab berpeluang untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.(*)

@wartakepri.co.id Presiden Prabowo Himbau Gojek dan Grab Bayar Tunai THR 2025 #thrlebaran #gojek #grab #presidenprabowo #idulfitri #wartakepritv ♬ suara asli – WartaKepri.co.id


Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam