Ajakan Bupati Lingga untuk Laksanakan Ibadah I’tikaf Ramadhan

Ajakan Bupati Lingga untuk Laksanakan Ibadah I'tikaf Ramadhan
Ajakan Bupati Lingga untuk Laksanakan Ibadah I'tikaf Ramadhan

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajak untuk melaksanakan I’tikaf Ramadhan di Masjid Jami’ Sultan Lingga di Malam 10 malam Terakhir Ramadhan, pada tangal 21-30 Maret 2025 Mulai pukul 01.00 sampai dengan 03.30 WIB.

Bulan Ramadan adalah saat yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah dan berdoa kepada Allah SWT. Semoga kita diberikan kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya. Mari bersama sama berlomba-lomba untuk memperoleh pahala dan keberkahan di bulan yang suci ini.

Ibadah i’tikaf yang dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan bertujuan mulia yaitu untuk menggapai malam lailatul qadar yang punya keutamaan ibadah yang dilakukan lebih baik daripada 1000 bulan.

BACA JUGA Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal Rabu 5 Juni 2019 Tapi Arab Saudi Lebaran Selasa 4 Juni 2019

Bupati Lingga Muhammad Nizar berserta istri Maratusholiha melaksanakan I’tikaf, di Masjid Jami’ Sultan Lingga, Daik bertepatan pada malam 22 Ramadhan 1446 H. Sabtu, (22/3/2025)

“I’tikaf merupakan ibadah sunnah yang dilakukan di masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata Bupati.

Bupati Lingga mengajak kepada semuanya, untuk memperbanyak ibadah bermunajat kepada Allah SWT pada 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadhan, dengan harapan wabil khusus Kabupaten Lingga selalu diberikan kelimpahan berkah. (*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri