
WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Lingga bersama jajaran Forkopimda melaksanakan pengawalan dan pengamanan tradisi Malam 7 Likur yang digelar masyarakat di Dabo Singkep, Senin (16/3/2026).
Kehadiran pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, serta penuh kekhidmatan.
Tradisi Malam 7 Likur merupakan salah satu budaya masyarakat Melayu yang telah dilaksanakan secara turun-temurun setiap bulan Ramadan, khususnya pada sepuluh malam terakhir. Tradisi ini menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus upaya masyarakat memeriahkan malam-malam Ramadan yang diyakini penuh keberkahan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat biasanya menyalakan lampu-lampu hias dan pelita di sepanjang jalan maupun halaman rumah, menciptakan suasana religius yang khas serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lingga berharap tradisi tersebut dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan selama rangkaian kegiatan Malam 7 Likur berlangsung.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, tetapi juga mempererat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat Lingga dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.
Melalui tradisi Malam 7 Likur, masyarakat diharapkan senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, serta dapat meningkatkan kualitas ibadah di penghujung Ramadan, sekaligus berharap dipertemukan dengan malam Lailatul Qadar yang penuh kemuliaan.(*/r)
Kiriman Ravi


























