
WARTAKEPRI. co.id, KARIMUN – Terkait gaji para petugas kebersihan di Karimun, Plt Kadis LH Karimun Arieyansyah menyebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga.
Hal tersebut kata Arie sesuai dengan aturan pemerintah pusat, terhitung sejak Januari 2025, pembayaran gaji para petugas kebersihan dilakukan melalui mekanisme outsourcing.
Perusahaan yang akan mengelola kebersihan di Kabupaten Karimun sendiri yaitu PT Anva Gemilang.
“Perusahaan yang akan mengurus petugas kebersihan sudah ada. Selanjutnya, gaji dan mekenisme kerja akan ditangani oleh pihak ketiga yakni perusahaan PT Anva Gemilang tersebut,” sebut Arie, Senin, 14 April 2025.
“Jadi perusahaan tersebut nantinya akan bertanggungjawab atas seluruh kebersihan di bahu jalan, trotoar, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA dan kebersihan taman hingga kontainer,” tambah Arie.
Terkait gaji yang akan dibayarkan kepada para petugas kebersihan, Arie menyebut akan menjadi kewenangan perusahaan tersebut.
“Yang pasti gaji para petugas kebersihan tidak dikurangi dengan adanya mekanisme outsourcing ini. Namun apakah akan naik gajinya, itu tergantung pihak perusahaan dan kemampuan keuangan daerah,” imbuh Arie.
Arie mengaku, setelah dikelola dengan baik oleh pihak ketiga, persoalan sampah yang menumpuk pada beberapa titik lokasi di Karimun mulai terselesaikan dengan baik.
“Terutama penumpukan sampah di luar TPS, kini sudah mulai berkurang, termasuk di pasar Puan Maimun sampah menumpuk tidak ada lagi saat ini,” katanya.
Untuk itu pihaknya berharap kerjasama dari pihak terkait dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Agar seluruh masyarakat dapat terus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar,” tandasnya.(Junizar).