Pekan Panutan PBB-P2, Wali Kota Amasakar Ajak Warga Sadar Pajak untuk Kemajuan Daerah

Pekan Panutan PBB-P2
Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 )

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sekitar 200 Wajib Pajak (WP) dari 12 kecamatan di Kota Batam menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ), yang digelar di ruang Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Batam Center, Kamis (17/4/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran sentral dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pekan panutan ini tidak hanya simbolis. Kehadiran camat, lurah, hingga RT dan RW menjadi contoh bagi masyarakat, sekaligus penggerak utama dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2,” kata Amsakar.

Harris Nagoya

Amsakar melanjutkan, pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menggali sumber pembiayaan yang sah dan diatur oleh negara, seperti pajak dan retribusi daerah. Semakin tinggi pendapatan asli daerah, semakin besar pula ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

“Kerja kita bukan hanya membangun atau membelanjakan anggaran, tapi yang paling berat adalah bagaimana menggali potensi pendapatan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Amsakar juga menyoroti kemandirian fiskal Kota Batam yang menunjukkan perkembangan positif. Hal ini tercermin dari kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara optimal. Ia pun mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak yang turut mendorong pencapaian positif pada triwulan pertama tahun 2025.

“Alhamdulillah, hingga triwulan pertama, pendapatan PBB-P2 kita sudah mendekati Rp100 miliar dari target tahunan sebesar Rp270 miliar. Jika tren ini berlanjut, kita optimis bisa melampaui target,” ungkap Amsakar.

BACA JUGA Kontribusi Pajak PBB Terbesar di Bangka Barat, PT Timah Terima Penghargaan

Ia pun mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan aparat pemerintah, untuk terus membangun kesadaran kolektif dalam membayar pajak.

Menurutnya, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.

Untuk tahun ini, Pemkot Batam memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp4,076 triliun. Sumber pendapatan utama berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta PBB-P2.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk program-program prioritas pemerintah,” kata Amsakar.

Ia lalu memaparkan 15 program unggulan Pemko Batam yang menjadi prioritas pembangunan. Program-program tersebut mencakup peningkatan layanan air bersih, pengobatan gratis bagi warga ber-KTP Batam, penanganan banjir, serta pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan seragam untuk siswa SD dan SMP, program dukungan bagi lansia, percepatan pembangunan jalan lingkar, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, pembangunan sekolah dan ruang kelas baru, serta penyediaan pusat seni dan budaya.

Tak kalah penting, Pemkot Batam juga fokus pada peningkatan investasi dan pengembangan destinasi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) guna mendorong pertumbuhan ekonomi kota.

Seiring dengan itu, Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

“Masyarakat harus tahu ke mana pajaknya digunakan. Kami ingin lompatan-lompatan kemajuan Batam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, tim TAPD, Bapenda, aparat kecamatan, kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan terhadap peningkatan penerimaan pajak.

“Dengan kerja kolektif dan kolaboratif, kami yakin target PAD bisa tercapai, dan pembangunan Batam semakin maju,” pungkas Amsakar.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bulan Panutan Tingkat Kota Batam menandai dimulainya roadshow Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 12 kecamatan, yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2025.

Roadshow ini awalnya digagas pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 sebagai strategi untuk mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat. Seiring meningkatnya antusiasme warga terhadap program ini, Pemerintah Kota Batam terus melanjutkannya hingga tahun ini.

“Antusias masyarakat terhadap roadshow sangat tinggi. Hal ini terlihat dari peningkatan penerimaan, dari Rp374 juta pada awal pelaksanaan, menjadi Rp2,5 miliar pada tahun 2022,” ujar Azmansyah.

Selain itu, Azmansyah melaporkan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terus bertambah setiap tahun. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 163.169 SPPT, meningkat menjadi 281.864 pada 2023, lalu 314.089 pada 2024, dan mencapai 323.830 SPPT di tahun 2025.

Dalam empat tahun terakhir, tren penetapan dan realisasi penerimaan PBB-P2 menunjukkan fluktuasi, namun secara umum mengalami pertumbuhan:

– Tahun 2022:
– Penetapan: Rp220,8 miliar
– Target: Rp255,5 miliar
– Realisasi: Rp212,4 miliar
– Tahun 2023:
– Penetapan: Rp222,1 miliar
– Target: Rp258,8 miliar
– Realisasi: Rp215,1 miliar
– Tahun 2024:
– Penetapan: Rp229,1 miliar
– Target: Rp265 miliar
– Realisasi: Rp210,5 miliar
– Tahun 2025 (hingga triwulan I):
– Penetapan: Rp249,1 miliar
– Target: Rp270 miliar
– Realisasi sementara: Rp99,3 miliar

Raja Azmansyah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan sejumlah insentif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2. Salah satu insentif yang ditawarkan adalah potongan pajak sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang membayar pada triwulan pertama.

Sementara itu, diskon sebesar 5 persen diberikan bagi mereka yang melunasi kewajiban di triwulan kedua.

“Pemko juga menyediakan berbagai metode pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, termasuk melalui QRIS, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Azmansyah.

Ia berharap agar seluruh peserta kegiatan Pekan Panutan dapat menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak, khususnya PBB-P2.

“PBB-P2 merupakan salah satu dari tiga penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah di Batam. Mari kita menjadi teladan agar masyarakat semakin sadar akan
pentingnya membayar pajak,” tutupnya.

Sumber Foto Dheo/Rizka

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025