Merasa Dirugikan, Maxim Karimun Tempuh Jalur Hukum

Merasa Dirugikan, Maxim Karimun Tempuh Jalur Hukum
Maxim Karimun akan menempuh jalur hukum atas kasus penipuan yang membawa nama perusahaan jasa transportasi online Maxim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(Foto: Junizar)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Maxim Karimun akan menempuh jalur hukum atas kejadian kasus dugaan penipuan WNA asal Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum driver online berinisial RS.

Head Of Division (HOD) Maxim Karimun, Amirifana merasa dirugikan akibat Maxim yang dibawa-bawa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Amirifana menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, sebab merasa terpojokkan.

“Kami merasa sangat dirugikan terkait salah seorang oknum driver berinisial RS yang melakukan penipuan terhadap WNA,” terang pria yang akrab disapa Ami, Sabtu, 3 Mei 2025.

“Lantaran nama Maxim ikut dibawa-bawa, untuk itu kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Ami.

Saat ini kata Ami management Maxim Karimun sendiri bahkan sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait permasalahan tersebut.

“Sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum kami, Andrison, S.H terkait permasalahan ini,” katanya.

BACA JUGA Oknum Driver Taksi Online di Karimun Menilap Uang WNA, Amirifana: Bukan Anggota Maxim

Sebelumnya, Ami secara tegas telah mengklarifikasi bahwa oknum driver RS tersebut bukanlah sopir online Maxim.

“Kami sudah sampaikan bahwa RS bukan driver kami, namun tetap saja kami disudutkan melalui postingan video dan pemberitaan oleh beberapa akun di media sosial,” ujarnya kesal.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk membuat pengaduan terkait permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat kami bersama kuasa hukum akan segera melaporkan kepada pihak berwajib atas kejadian tersebut,” tandanya.(Junizar)

Google News WartaKepri