
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun resmi telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa, 6 Mei 2025.
Pengangkatan ketiga orang PNS tersebut setelah mengikuti prosesi Pengambilan sumpah jabatan (janji) PNS di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Jalan Daeng Kamboja KM. 14, Tanjungpinang.
“Prosesi ini merupakan tahap akhir dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS, yang menandai komitmen penuh terhadap tugas-tugas pemerintahan dibidang pemasyarakatan,” terang Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah.
“Ketiga CPNS yang diambil sumpahnya merupakan formasi tahun sebelumnya setelah menyelesaikan masa percobaan dengan baik,” tambah Candra.
Pengambilan sumpah jabatan dan janji ini kata Candra merupakan bagian penting dari tahapan pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“Sebagai wujud komitmen moral dan integritas terhadap tugas-tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang pemasyarakatan,” pungkasnya.
Pihaknya mengapresiasi sekaligus berharap agar para PNS yang baru saja dilantik tersebut dapat menjadi aparatur yang profesional, berintegritas dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tekankan pada pentingnya menjunjung tinggi etika kerja dan loyalitas terhadap institusi,” paparnya.
Dilantiknya ketiga orang pegawai Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun ini sebagai PNS, kata Candra diharapkan kinerja dan integritas semakin meningkat dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
“Meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada para WBP, sehingga menjadikan pegawai Rutan Karimun lebih profesional dan berintegritas,” tandasnya.(Aman)