Home Hukrim Masyarakat Tebing Karimun Diimbau Lapor Polsek Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Masyarakat Tebing Karimun Diimbau Lapor Polsek Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap ada aksi premanisme di wilayah hukumnya tersebut, melalui nomor Hotline Polri 110 atau 081364338333.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir telah menyatakan perang terhadap aksi premanisme, melakukan tidak tegas kepada para pelakunya.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Karimun khususnya Kecamatan Tebing untuk bersama-sama memerangi tindakan tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku premanisme, akan ditindak tegas jika ada aksi tersebut,” tegas Binsar, Minggu, 11 Mei 2025.

Pihaknya akan terus melakukan upaya pembrantasan premanisme, tidak hanya dilakukan penangkapan, tapi juga lewat patroli preventif, pendekatan humanis dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Masyarakat jangan takut dan khawatir, laporkan kepada kami jika ada aksi-aksi premanisme yang meresahkan,” imbuhnya.

Untuk itu kata Kapolsek, jika masyarakat mengalami aksi premanisme tersebut, agar segera menghubungi layanan Hotline Polri 110, merupakan layanan call center yang menyediakan bantuan darurat dan informasi kepada masyarakat, tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan tentunya gratis.

“Bebas pulsa dan dapat diakses seluruh operator,” tambah Kapolsek.

Selain menghubungi nomor layanan Hotline Polri, masyarakat Tebing juga dapat menghubungi Kapolsek Tebing langsung pada nomor telepon 081364338333.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL   Grand Mercure Batam