
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan remaja, Kamis 24 April 2025.
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Luwis Lanadi (23), yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri Bernard Rivaldo (24).
Kasus ini disimpulkan sebagai peristiwa bunuh diri. Namun, belakang berubah menjadi pembunuhan setelah pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polres Karimun pada 5 April 2025 lalu.
Kasusnya pun selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Tebing, lantaran lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tebing.
“Rekonstruksi pembunuhan ini sebagai komitmen untuk menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ungkap Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir.
Reka ulang adegan kata Kapolsek dilakukan disejumlah lokasi, dimulai dari depan rumah korban di jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat.
“Selanjutnya rekonstruksi ulang pada Tugu MTQ Costal Area, depan RSUD HM Sani hingga di lokasi dimana korban dihabisi oleh pelaku pada salah satu pondok dekat area perkebunan orang tua korban dibilangan Poros,” beber Kapolsek.
Dalam rekonstruksi tersebut, Kapolsek berujar pelaku memperagakan 34 adegan, mulai saat mengajak korban jalan-jalan, menagih hutang, hingga korban ditemukan tewas tergantung di pondok kebun.
“Pelaku memperagakan 34 adegan, mulai saat mengajak korban jalan-jalan selanjutnya menagih utang, hingga korban ditemukan tewas tergantung di pondok,” pungkasnya.
Sempat terjadi ketegangan saat melalukan adegan reka ulang. Keluarga korban yang merasa tidak terima berupaya untuk melakukan pemukulan terhadap pelaku.
“Tega, kejam sekali kamu bunuh anak saya,” teriak ibu korban, Ermawati, histeris.

Situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokas TKP, hingga proses rekonstruksi dapat berjalan lancar dan menjadi tontonan warga sekitar.
Bernard Rivaldo (24) ditemukan tewas menggantung di pondok, Poros, Tebing, Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024) lalu.
Pelaku Luwis Lanadi mengakui telah menghabisi nyawa temannya tersebut, dengan alasan korban sebelumnya pernah memiliki utang Rp 100 ribu.
“Korban mempunyai utang, saya tagih jadi kami cek-cok,” kata pelaku sebelum melakukan rekonstruksi.
Perkelahian fisik antar keduanya pun tidak bisa terelakkan, hingga korban meregang nyawa setelah dipiting pada bagian leher oleh pelaku.
“Saat itu saya sedang emosi, tapi saya tidak ada niatan untuk membunuh,” ujarnya.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku yang merasa panik, selanjutnya menyusun rencana agar korban disimpulkan tewas bunuh diri.
“Sewaktu korban tidak bergerak lagi saya panik. Saya coba cek denyut nadinya sudah tidak ada. Oleh karena itu saya buat rencana agar korban meninggal lantaran bunuh diri,” bebernya.
Alasan pelaku akhirnya menyerahkan diri, lantaran dihantui rasa bersalah dan berdosa. Terlebih hubungan keluarga antara pelaku dan korban sudah seperti saudara.
“Selalu dibayang-bayangi rasa takut dan bersalah, orang tuanya sewaktu lebaran silaturahmi ke rumah saya, saat itulah terbuka hati saya untuk menyerahkan diri,” katanya.(Junizar)