
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan keributan di kawasan Cikitsu, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/4/2026).
Laporan yang masuk tersebut langsung direspons personel piket dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab PS Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, yang menegaskan pentingnya kecepatan dan kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap aduan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.
Tiga personel yang terlibat dalam penanganan laporan tersebut yakni Aiptu Donny dan Aipda Yohanes dari unit patroli, serta Aipda Ronny dari unit Reskrim Polsek Batam Kota. Ketiganya langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
Berdasarkan informasi awal, pelapor bernama Steven melaporkan adanya keributan di kawasan ruko Cikitsu. Menindaklanjuti hal itu, personel piket Batara Biru bersama piket Reskrim segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya keributan seperti yang dilaporkan. Untuk memastikan kebenaran informasi, personel kemudian mencoba menghubungi pelapor melalui nomor telepon yang terdaftar, namun tidak dapat dihubungi.
Hasil pengecekan di lapangan juga tidak menemukan adanya korban maupun kerugian material. Selain itu, tidak ada saksi yang mengetahui adanya kejadian keributan di lokasi tersebut. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan keamanan.
Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Respons cepat ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui layanan 110.(*)
Sumber : Humas Polresta
Editor : Dedy Suwadha





























