Home Berita Utama Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Langsung Datangi Lokasi Laporan Keributan

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Langsung Datangi Lokasi Laporan Keributan

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Langsung Datangi Lokasi Laporan Keributan
Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Aipda Rusdianto dan Bripka Yudhi Roso dari unit patroli, serta Briptu Andri Ebenezer dan Bripda M. Shafa dari Unit Reskrim.
Grand Mercure Batam

BATAM – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan call center Layanan 110 terkait dugaan keributan di kawasan Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.34 WIB. Menindaklanjuti informasi yang masuk, personel patroli bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kegiatan respons cepat tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Aipda Rusdianto dan Bripka Yudhi Roso dari unit patroli, serta Briptu Andri Ebenezer dan Bripda M. Shafa dari Unit Reskrim.

Berdasarkan informasi yang diterima melalui layanan 110, pelapor bernama Toni melaporkan adanya keributan di kawasan RT 008 Baloi Kolam. Mendapat laporan tersebut, personel piket Batara Biru Polsek Batam Kota bersama anggota Reskrim Polresta Barelang segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan, petugas tidak menemukan adanya keributan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Petugas juga sempat mencoba menghubungi kembali pelapor guna memperoleh informasi lanjutan. Akan tetapi, nomor telepon pelapor tidak aktif dan tidak memberikan respons.

Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan dokumentasi serta pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan terkendali.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat sekitar karena memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.(*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL