Home Batam Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di...

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Nagoya Hill

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Nagoya Hill
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika layanan Polisi 110 menerima laporan dari seorang warga bernama Delivio Angela terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Ruko Nagoya Hill.

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Respons cepat jajaran Polresta Barelang kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110, personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pakaian di kawasan Nagoya Hill, Batam, Kamis (11/6/2026) malam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika layanan Polisi 110 menerima laporan dari seorang warga bernama Delivio Angela terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Ruko Nagoya Hill, wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Mendapat informasi tersebut, Penanggung Jawab Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., langsung mengerahkan Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas segera melakukan pemeriksaan situasi, mengumpulkan keterangan awal dari saksi dan pelapor, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian penanganan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan pencurian pakaian di Toko Master. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. Sementara itu, seorang saksi bernama Volvo turut memberikan keterangan kepada petugas terkait peristiwa yang terjadi.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian secara cepat di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., melalui jajaran yang bertugas menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan menjadi sarana pelaporan cepat bagi masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Batam.

(*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL