Home Berita Utama Polresta Barelang Tindak 35 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

Polresta Barelang Tindak 35 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

Polresta Barelang Tindak 35 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Antisipasi Balap Liar
Melalui patroli hunting, personel melaksanakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

 

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 35 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam patroli antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026) malam hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB itu diawali dengan apel yang dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Selanjutnya, patroli hunting dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean dengan menyasar kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan aksi balap liar.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif sekaligus represif Satlantas Polresta Barelang dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas juga mengedukasi pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan melengkapi dokumen kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Hasil patroli menunjukkan sebanyak 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kota Batam.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Afiditya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

Polresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Patroli dan penindakan berlangsung aman, tertib, serta mendapat respons positif sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (*/r)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026