
BATAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GARNIZUN Kota Batam memberikan piagam penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE, MM kepada Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Mako Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (17/6/2026).
Pemberian penghargaan ini tidak terlepas dari keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama periode libur Iduladha 1447 Hijriah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti dengan nilai mencapai lebih dari Rp8,2 miliar.
Adapun barang bukti yang berhasil disita terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 15,32 gram, ganja seberat 2.038 gram, sebanyak 327 butir pil ekstasi, serta 2.672 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek.
Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE, MM, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dan capaian Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah kepemimpinan Kompol Dr. Arsyad Riyandi.
“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Keberhasilan mengungkap kasus dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah ini patut diapresiasi karena telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Habibi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tambahnya.
BACA JUGA Satreskrim Polres Bintan Ungkap Fakta Sebenarnya Dibalik Video Viral Dugaan Begal
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan DPD GARNIZUN Kota Batam. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah bekerja keras di lapangan. Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan tersebut Dewan Pembina DPD GARNIZUN Kota Batam, Edo Andrean, serta sejumlah personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata dari masyarakat terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi salah satu ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa. (san)



























