Home Agama 5 WBP Rutan Karimun Terima Remisi Momentum Hari Raya Waisak 2569 BE

5 WBP Rutan Karimun Terima Remisi Momentum Hari Raya Waisak 2569 BE

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, kepada 5 orang WBP.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, memberikan Remisi Khusus (RK) pada momentum Hari Raya Waisak 2569 BE/2025.

Lima orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Karimun yang beragama Buddha sangat senang dan antusias menerima remisi tersebut.

Remisi khusus ini diberikan kepada lima orang warga binaan yang terdiri dari tiga orang WNI dan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Myanmar.

Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Remisi diberikan sebagai bentuk
penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujar Pelaksana tugas Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah, Senin, 12 Mei 2025.

“Remisi khusus ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tambah Candra.

Kelima warga binaan yang menerima remisi tersebut masih kata Candra telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam rutan.

“Remisi Khusus yang diberikan satu bulan kepada empat orang warga binaan dan 15 hari kepada seorang orang warga binaan WNA,” paparnya.

Candra berujar, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“Pembinaan dilakukan tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga bertujuan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Untuk itu kata Candra, perayaan Hari Raya Waisak ini merupakan momen tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan.

“Momentum yang tepat guna menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan,” imbuhnya.(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp