WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Diduga pengendara Sepeda Motor hilang kendali, Kecelakaan lalu lintas pun terjadi pada Selasa pagi, 15 Juli 2025 sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Nusantara Km.25, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1806 TW yang dikemudi oleh Inisial MI (49) dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino BP 5722 MB yang dikemudi oleh RS (25).
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, RS (25), warga Kampung Sei Enam Laut, mengalami luka berat, Ia mengalami lecet di bagian kaki serta patah tulang pada kaki kiri, namun pengemudi mobil Toyota Avanza, MI (49), warga Kampung Air Bukit, yang diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil, tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Setelah sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bintan, RS kemudian dirujuk ke RSUP Ahmad Tabib di Tanjungpinang untuk penanganan medis lebih lanjut.
Menurut keterangan MI, pengemudi Mobil, kecelakaan bermula saat dirinya melintas dari arah Tanjungpinang menuju Kijang. Dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai RS melaju dengan kecepatan tinggi.
Pada saat itu diduga RS hilang kendali dan terjatuh, sebelum akhirnya sepeda motornya terseret dan menabrak hingga masuk bagian kolong depan mobil.
“Pengendara Sepeda motor terjatuh di bahu jalan tanah sebelah kiri, sedangkan motor berhenti dengan posisi sebagian masuk ke bawah mobil, “jelas Kasi Humas Polres Bintan Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako.
Kasi Humas membenarkan kecelakaan dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama.
Sementara Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengimbau agar pengemudi harus tetap waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Kasat juga berharap, agar warga juga membantu informasi dan melaporkan kejadian dan keluhan Lalu Lintas di wilayah Hukum Polres Bintan, agar permasalahan dapat diselesaikan hingga aman dan Kondusif.
Pengirim: Agus Ginting































