WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan rapat paripurna tentang pengesahan Ranpenda (Rancangan Peraturan Daerah) Bintan tentang perubahan ketiga atas perda no 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah menjadi perda Kabupaten Bintan. Kemudian penesahan terhadap Ranper (Rancangan Peraturan) DPRD tentang tatatertib DPRD menjadi peraturan DPRD dan penetapan keputusan DPRD terhadap perogram pembentukan peraturam daerah Kabupaten Bintan tahun 2025.
Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutanya menanggapi agenda tersebut menyampaikan, dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda, berbagai dinamika telah dilalui, dengan semangat demokrasi, sinergi dan nilai-nilai kebersamaan sehingga Ranperda telah mengalami penajaman dan peyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh pihak-pihak berkompeten.
“Tentu kita sangat mengaptesiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota DPRD yang terhormat khususnya Pansus Ranperda terkait pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Bintan. Harapannya DPRD Bintan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Pemkab Bintan untuk menghadirkan kesetaraan keadialan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bintan,” paparnya. Senin, (23/12/2025).
Dikatakan juga dengan berubahnya nonmenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah), diharapkan dapat mencapai tujuan terwujudnya temuan, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dari hasil penelitian, pengembangan dan pemanfaatan lmu pengetahuan serta teknologi yang berkontibusi dalam peningkatan dalam Produktipitas maupun daya saing , penigkatan kualitas lingkunagn hidup dan ketahanan bencana serta iklim.
Melalui perubahan ini juga diharapkan terwujudnya sumber daya manusia serta infrastruktur riset maupun inovasi yang unggul dan kompetitif demi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan peningkatan taraf hidup sosial dan perekonomian masyarakat.(*)
Pengirim: Agus Ginting